ILMU POLITIK


Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.Ilmu politik sering dikaitkan dengan berbagai kegiatan kenegaraan dan hubungan-hubungan Negara dengan warga negaranya serta dengan Negara lain.Oleh karna itu dalam makalah ini kami akan membahas tentang  sifat dan arti politik menurut para ahli ilmu politik, sejarah lahir dan berkembangnya ilmu politik, serta tujuan dan fungsi dari ilmu politik itu sendiri.


 êœœêœœêœœ


1.      PEMIKIRAN POLITIK




Pemikiran politik berawal dari para pemikir sejak zaman plato dan Aristoteles, zaman pertengahan dan awal modern karya-karya Aquinas, Agustine, Hobbest, Locke, Rousseau, dan Montesquieu serta buku-buku para penulis modern seperti Kant, Hegle, Marx, Tocqueville, dan John Stuart Mill.
Dalam perkembangannya norma tersebut banyak dikritik berulang kali karena dianggap bersifat etnosentrisme. Oleh karena itu kelompok yang menolak norma tersebut berasumsi bahwa kajian pemikiran poltik harus diserahkan kepada para ahli sejarah.
Para ahli sejarah pemikiran politik walaupun sependapat bahwa ilmu klasik menyampaikan persoalan-persoalan yang tidak mengenal zaman, akan tetapi norma itu lebih penting untuk pertanyaan-pertanyaan yang dimunculkannya daripada untuk menemukan jawaban-jawaban yang diberikan.Bagi mereka tugas pemikiran poiltik adalah untuk menemukan makna dan konteks yang asli dari wacana klasik. Pendekatan kontektual dan histories dikritik karena menyiratkan bahwa kita harus melakukan hal-hal yang mustahil menjadi orang-orang yang sezaman dengan para pengarang besar untuk memahami semuanya.
 


2.      TEORI POLITIK




Teori politik merupakan enterprise dan jika ditelusuri akar-akar nya mempunyai silsilah yang panjang serta istimewa (Miller 2000).
Sebagian teori telah memulai dengan konsepsi tentang sifat manusia, dan mempertanyakan pengaturan politik serta sosial apa yang mengisi dengan baik kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umat manusia. Sedangkan sebagiaan lagi memulai dengan mempertanyakan apa jenis pengetahuan yang mungkin dalam maslah-masalah politiik, serta melanjutkan pada masalah-masalah mempertahankan pengaturan institusi yang memberikan kekuasaan kepada rakyat sesuai dengan proporsi kapasitas untuk menggunakannya demi kebaikan masyarakat.
Teori politik tersebut pada abad ke-20 mengalami perkembangan yang pesat terutama setelah terpengaruh oleh pemikiran positivisme. Dominasi positivisme tersebut terletak pada klaim bahwa tidak mungkin ada hubungan yang logis antara proporsi empiris yang menjelaskan dunia sebagaimana adanya dan proposisi normative yang mengatakan bagaimana seharusnya kita bertindak



3.      LEMBAGA-LEMBAGA POLITIK




Yang merupakan kajian terhadap lembaga politik khususnya peranan konstitusi, eksekutif, birokrasi, yudikatif, dan partai politik. Banyak para ahli politik kontemporer yang menghabiskan waktunya untuk memonitor, mengevaluasi, dan menghipotesiskan tentang asal-usul, perkembangan system pemilihan atau organisasi-organisasi pemerintahan yang semu.


4.      SEJARAH POLITIK




Banyak para ilmuwan politik yang menjelaskan tentang sejarah politik walaupun sering bias terhadap sejarah kontemporer. Pada umumnya mereka percaya bahwa tugas ilmuwan politik menawarkan penjelasan-penjelasan retrodiktif bukannya prediksi-prediksi yang kritis dan sangat deskriptif. Mereka yakin bahwa kebenaran terletak pada arsip-arsip pemerintah (O’Leary, 2000).


 
5.       POLITIK PERBANDINGAN




Fokus perbandingan memberikan satu-satunya cara untuk menjadi ilmu sosial murni. Ilmu politik berkaitan dengan upaya membangun hukum-hukum universal atau generalisasi yang bisa memberikan penjelasan-penjelasan fenomena politik yang tepat dan teruji.
 Lembaga-lembaga politik perbandingan telah berkembang menjadi suatu disiplin yang meliputi  : konstitusi, eksekutif, legislative, dan yudikatif baik di dalam dan luar negeri untuk kemudian dijelaskan perbedaan-perbedaan dalam cara dimana persoalan-persoalan politik diproses dan diatasi.
Analisis perbandingan politik berkembang sebagai bagian dari gerakan behaviourisme ilmu sosial yang mengkritik sifat formalistik dan legalistic dari ilmu politik yang institusional. Sebab analisis-analisis konstitusional, legal dan formal seringkali mempunyai sedikit dukungan empiris yang substansial. Dengan perubahan pendekataan behavioristik disertai dengan penelitian kuantitatif yang tepat tentang system pemilihan dan perilaku pemilihan, keberfungsian partai-partai politik dan system partai, serta pembuatan kebijakan umum dapat dikaji secara tepat.


 6.      EKONOMI POLITIK




Hubungan  ilmu ekonomi dan politik di mana manusia tidak pernah puas menggapai kepentingan diri yang rakus tersebut.
Pemikiran yang demikian telah menggerakkan literature uang yang ekstensif misalnya, tentang ekonomi politik lingkaraang bisnis, di mana para ahli teori mencoba memprediksi bagaimana para politisi memanipulasi alat-alat ekonomi untuk membangun atau menciptakan dukungan politik (Tufte, 1978).


 7.      ADMINISTRASI PUBLIK DAN KEBIJAKAN UMUM
  



Administrasi publik dan kebijakan umum, kedua-duanya merupakan cabang empiris dan normatif dari ilmu politik yang tumpang tindih dengan hukum dan ekonomi. Semua itu terjadi karena administrasi publik memusatkan perhatiannya pada susunan institusional provisi pelayanan publik, dan secara historis berkenaan dengan kepastian administrasi yang bertanggung jawab dan adil.
Kedua bidang tersebut, tidak mempunyai satu pendekatan dominan dimana para eksponen pluralisme, behaviorisme, pilihan rasional, marxisme, dan feminisme, ternyata terlibat dalam perdebatan dengan era institusionalis yang mengambil inspirasi mereka dari sosiolog Max Weber. Oleh karena itu, masalah pokok pada bidang ini adalah: perumusan, penerapan, dan penilaian terhadap kebijakan publik.


8.      TEORI-TEORI KENEGARAAN




Teori ini sering diduga merupakan teori politik yang paling padu dalam memberikan perhatian bagi teori politik kontemporer, pemikiran politik, administrasi publik, kebijakan publik, sosiologi politik, dan hubungan internasional (O’Leary 2000). Hal ini dapat dipahami mengingat kebanyakan ilmu politik kontemporer memfokuskan pada organisasi Negara dalam sitem demokrasi liberal. Dalam hal ini demokrasi liberal sebagai bagian daeri jawaban terhadap perkembangan kegiatan Negara dalam demokrasi kapitalis barat, yang pada abad ke-20 telah terlihat fungsi-fungsi Negara yang melebar melampau inti minimal pertahanan, keteraturan dan pembuatan hukum serta perlindungan terhadap agama dominan hingga meliputi manajemen dan regulasi ekonomi serta social yang ekstensif (O’Leary, 2000).
Terdapat dua masalah dalam demokrasi yang pertama, hingga tingkat mana Negara demokrasi dikontrol oleh rakyatnya. Negara dikontrol oleh masyarakatnya, atau setidak-tidaknya dikontrol oleh orang yang paling kuat di masyarakatnya. Kemudian yang kedua, negar cukup otonom sehingga bisa mengarahkan kembali ketekanan yang datang dari masyarakatnya ataupun yang paling kuat dalam masyarakatnya.


9.      HUBUNGAN INTERNASIONAL



Sub-bidang ilmu politik ini memfokuskan pada msalah-masalah yang beragam menyangkut organisasi-organisasi internasional, ekonomi politik internasional, kajian perang, kajian perdamaian, dan analisis kebijakan.


Komentar