ILMU POLITIK
Ilmu
politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta
deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini
berorientasi akademis, teori, dan riset.Ilmu politik sering dikaitkan dengan
berbagai kegiatan kenegaraan dan hubungan-hubungan Negara dengan warga
negaranya serta dengan Negara lain.Oleh karna itu dalam makalah ini kami akan
membahas tentang sifat dan arti politik
menurut para ahli ilmu politik, sejarah lahir dan berkembangnya ilmu politik,
serta tujuan dan fungsi dari ilmu politik itu sendiri.
ꜜꜜꜜ
1. PEMIKIRAN POLITIK
Pemikiran
politik berawal dari para pemikir sejak zaman plato dan Aristoteles, zaman
pertengahan dan awal modern karya-karya Aquinas, Agustine, Hobbest, Locke,
Rousseau, dan Montesquieu serta buku-buku para penulis modern seperti Kant,
Hegle, Marx, Tocqueville, dan John Stuart Mill.
Dalam
perkembangannya norma tersebut banyak dikritik berulang kali karena dianggap
bersifat etnosentrisme. Oleh karena itu kelompok yang menolak norma tersebut
berasumsi bahwa kajian pemikiran poltik harus diserahkan kepada para ahli
sejarah.
Para
ahli sejarah pemikiran politik walaupun sependapat bahwa ilmu klasik
menyampaikan persoalan-persoalan yang tidak mengenal zaman, akan tetapi norma
itu lebih penting untuk pertanyaan-pertanyaan yang dimunculkannya daripada
untuk menemukan jawaban-jawaban yang diberikan.Bagi mereka tugas pemikiran
poiltik adalah untuk menemukan makna dan konteks yang asli dari wacana klasik.
Pendekatan kontektual dan histories dikritik karena menyiratkan bahwa kita
harus melakukan hal-hal yang mustahil menjadi orang-orang yang sezaman dengan
para pengarang besar untuk memahami semuanya.
2. TEORI POLITIK
Teori
politik merupakan enterprise dan jika ditelusuri akar-akar nya mempunyai
silsilah yang panjang serta istimewa (Miller 2000).
Sebagian
teori telah memulai dengan konsepsi tentang sifat manusia, dan mempertanyakan
pengaturan politik serta sosial apa yang mengisi dengan baik
kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan umat manusia. Sedangkan
sebagiaan lagi memulai dengan mempertanyakan apa jenis pengetahuan yang mungkin
dalam maslah-masalah politiik, serta melanjutkan pada masalah-masalah
mempertahankan pengaturan institusi yang memberikan kekuasaan kepada rakyat
sesuai dengan proporsi kapasitas untuk menggunakannya demi kebaikan masyarakat.
Teori politik tersebut
pada abad ke-20 mengalami perkembangan yang pesat terutama setelah terpengaruh
oleh pemikiran positivisme. Dominasi positivisme tersebut terletak pada klaim
bahwa tidak mungkin ada hubungan yang logis antara proporsi empiris yang
menjelaskan dunia sebagaimana adanya dan proposisi normative yang mengatakan
bagaimana seharusnya kita bertindak
3. LEMBAGA-LEMBAGA POLITIK
Yang
merupakan kajian terhadap lembaga politik khususnya peranan konstitusi,
eksekutif, birokrasi, yudikatif, dan partai politik. Banyak para ahli politik
kontemporer yang menghabiskan waktunya untuk memonitor, mengevaluasi, dan
menghipotesiskan tentang asal-usul, perkembangan system pemilihan atau
organisasi-organisasi pemerintahan yang semu.
4. SEJARAH POLITIK
Banyak
para ilmuwan politik yang menjelaskan tentang sejarah politik walaupun sering
bias terhadap sejarah kontemporer. Pada umumnya mereka percaya bahwa tugas
ilmuwan politik menawarkan penjelasan-penjelasan retrodiktif bukannya
prediksi-prediksi yang kritis dan sangat deskriptif. Mereka yakin bahwa
kebenaran terletak pada arsip-arsip pemerintah (O’Leary, 2000).
5. POLITIK PERBANDINGAN
Fokus
perbandingan memberikan satu-satunya cara untuk menjadi ilmu sosial murni. Ilmu
politik berkaitan dengan upaya membangun hukum-hukum universal atau
generalisasi yang bisa memberikan penjelasan-penjelasan fenomena politik yang
tepat dan teruji.
Lembaga-lembaga
politik perbandingan telah berkembang menjadi suatu disiplin yang meliputi : konstitusi, eksekutif, legislative, dan
yudikatif baik di dalam dan luar negeri untuk kemudian dijelaskan
perbedaan-perbedaan dalam cara dimana persoalan-persoalan politik diproses dan
diatasi.
Analisis
perbandingan politik berkembang sebagai bagian dari gerakan behaviourisme ilmu
sosial yang mengkritik sifat formalistik dan legalistic dari ilmu politik yang
institusional. Sebab analisis-analisis konstitusional, legal dan formal
seringkali mempunyai sedikit dukungan empiris yang substansial. Dengan
perubahan pendekataan behavioristik disertai dengan penelitian kuantitatif yang
tepat tentang system pemilihan dan perilaku pemilihan, keberfungsian
partai-partai politik dan system partai, serta pembuatan kebijakan umum dapat
dikaji secara tepat.
6. EKONOMI POLITIK
Hubungan ilmu ekonomi dan politik di mana manusia
tidak pernah puas menggapai kepentingan diri yang rakus tersebut.
Pemikiran
yang demikian telah menggerakkan literature uang yang ekstensif misalnya,
tentang ekonomi politik lingkaraang bisnis, di mana para ahli teori mencoba
memprediksi bagaimana para politisi memanipulasi alat-alat ekonomi untuk
membangun atau menciptakan dukungan politik (Tufte, 1978).
7. ADMINISTRASI PUBLIK DAN KEBIJAKAN UMUM
Administrasi
publik dan kebijakan umum, kedua-duanya merupakan cabang empiris dan normatif
dari ilmu politik yang tumpang tindih dengan hukum dan ekonomi. Semua itu
terjadi karena administrasi publik memusatkan perhatiannya pada susunan
institusional provisi pelayanan publik, dan secara historis berkenaan dengan
kepastian administrasi yang bertanggung jawab dan adil.
Kedua
bidang tersebut, tidak mempunyai satu pendekatan dominan dimana para eksponen
pluralisme, behaviorisme, pilihan rasional, marxisme, dan feminisme, ternyata
terlibat dalam perdebatan dengan era institusionalis yang mengambil inspirasi
mereka dari sosiolog Max Weber. Oleh karena itu, masalah pokok pada bidang ini
adalah: perumusan, penerapan, dan penilaian terhadap kebijakan publik.
8. TEORI-TEORI KENEGARAAN
Teori
ini sering diduga merupakan teori politik yang paling padu dalam memberikan
perhatian bagi teori politik kontemporer, pemikiran politik, administrasi
publik, kebijakan publik, sosiologi politik, dan hubungan internasional (O’Leary
2000). Hal ini dapat dipahami mengingat kebanyakan ilmu politik kontemporer
memfokuskan pada organisasi Negara dalam sitem demokrasi liberal. Dalam hal ini
demokrasi liberal sebagai bagian daeri jawaban terhadap perkembangan kegiatan
Negara dalam demokrasi kapitalis barat, yang pada abad ke-20 telah terlihat
fungsi-fungsi Negara yang melebar melampau inti minimal pertahanan, keteraturan
dan pembuatan hukum serta perlindungan terhadap agama dominan hingga meliputi
manajemen dan regulasi ekonomi serta social yang ekstensif (O’Leary, 2000).
Terdapat
dua masalah dalam demokrasi yang pertama, hingga tingkat mana Negara demokrasi
dikontrol oleh rakyatnya. Negara dikontrol oleh masyarakatnya, atau
setidak-tidaknya dikontrol oleh orang yang paling kuat di masyarakatnya.
Kemudian yang kedua, negar cukup otonom sehingga bisa mengarahkan kembali
ketekanan yang datang dari masyarakatnya ataupun yang paling kuat dalam
masyarakatnya.
9. HUBUNGAN INTERNASIONAL
Sub-bidang
ilmu politik ini memfokuskan pada msalah-masalah yang beragam menyangkut
organisasi-organisasi internasional, ekonomi politik internasional, kajian
perang, kajian perdamaian, dan analisis kebijakan.










Komentar
Posting Komentar